PENGERTIAN AUDITING
Berikut pengertian
audit oleh beberapa ahli di bidang akuntansi :
Menurut Alvin A.Arens dan James K.Loebbecke :
“ Auditing
is the accumulation and evaluation of evidence about information todetermine
and report on the degree of correspondence between the information
and established criteria. Auditing should be done by a competent
independent person”.
Menurut Mulyadi :
“Suatu proses
sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secaraobyektif mengenai
pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi,dengan tujuan untuk
menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan,
serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan”.
Jadi Auditing ialah Suatu
proses kegiatan yang dilakukan oleh seseorang yang independen dan kompeten
untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur
dari suatu kesatuan ekonomi dengan tujuan untuk menentukan dan melaporkan
tingkat kesesuaian hubungan antara informasi yang terukur tersebut dengan
kriteria yang telah ditentukan dalam memberikan pendapatmengenai
kewajaran laporan keuangan.
Dalam melaksanakan audit
faktor-faktor berikut harus diperhatikan:
1)
Dibutuhkan informasi yang dapat diukur dan sejumlah
kriteria (standar) yang dapat digunakan
sebagai panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut,
2)
Penetapan
entitas ekonomi dan periode waktu yang
diaudit harus jelas untuk menentukan lingkuptanggungjawab auditor,
3)
Bahan
bukti harus diperoleh dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit,
4)
Kemampuan auditor memahami kriteria yang digunakan serta
sikap independen dalam mengumpulkan bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan
diambilnya.
(Alvin A. Arens and James K. Loebbecke,
(1997), Auditing An Integrated Approach, InternationalEdition,
Seventh Edition, New Jersey : Prentice-Hill Inc, hal 2
Mulyadi, (1990), Pemeriksaan Akuntan, Edisi 3, Yogyakarta :
Bagian Penerbitan Sekolah Tinggi IlmuEkonomi YKPN, hal 4)
Audit dibagi menjadi tiga golongan,
yaitu :
1)
Audit laporan keuangan ( financial statement audit ).
Audit laporan
keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap laporan
keuangan kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan
tersebut disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil
audit lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang
saham, dan kantor pelayanan pajak.
2)
Audit kepatuhan (compliance audit ).
Audit ini
bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi,
peratuan, dan undang-undang tertentu.Kriteria-kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan
berasal dari sumber-sumber yang
berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal.
Audit kepatuhan biasanya disebut fungsi audit internal, karena oleh
pegawai perusahaan.
3) Audit
operasional (operational audit ).
Audit
operasional merupakan penelahaan secara sistematik aktivitas operasi
organisasi dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Dalam audit operasional,
auditor diharapkan melakukan pengamatan yang obyektif dan analisis yang komprehensif terhadap
operasional-operasional tertentu.
Diambil dari : http://www.scribd.com/doc/11319454/Pengertian-Audit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar