Sabtu, 20 April 2013

Pengertian Audit





PENGERTIAN AUDITING

Berikut pengertian audit oleh beberapa ahli di bidang akuntansi :

Menurut Alvin A.Arens dan James K.Loebbecke :
 Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information todetermine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent independent person”.

Menurut Mulyadi :
“Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secaraobyektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi,dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan”.

Jadi Auditing ialah Suatu proses kegiatan yang dilakukan oleh seseorang yang independen dan kompeten untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan ekonomi dengan tujuan untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian hubungan antara informasi yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditentukan dalam memberikan pendapatmengenai kewajaran laporan keuangan.

Dalam melaksanakan audit faktor-faktor berikut harus diperhatikan:
1)   Dibutuhkan informasi yang dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat digunakan sebagai panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut,
2)   Penetapan entitas ekonomi dan periode waktu yang diaudit harus jelas untuk menentukan lingkuptanggungjawab auditor,
3)   Bahan bukti harus diperoleh dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit,
4)   Kemampuan auditor memahami kriteria yang digunakan serta sikap independen dalam mengumpulkan bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.
(Alvin A. Arens and James K. Loebbecke, (1997), Auditing An Integrated Approach, InternationalEdition, Seventh Edition, New Jersey : Prentice-Hill Inc, hal 2
Mulyadi, (1990), Pemeriksaan Akuntan, Edisi 3, Yogyakarta : Bagian Penerbitan Sekolah Tinggi IlmuEkonomi YKPN, hal 4)

Audit dibagi menjadi tiga golongan, yaitu :
1)   Audit laporan keuangan ( financial statement audit ).
Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap laporan keuangan kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan tersebut disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil audit lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham, dan kantor pelayanan pajak.
2)   Audit kepatuhan (compliance audit ).
Audit ini bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peratuan, dan undang-undang tertentu.Kriteria-kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan berasal dari sumber-sumber  yang berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari manajemen dalam bentuk  prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan biasanya disebut fungsi audit internal, karena oleh pegawai perusahaan.
3)  Audit operasional (operational audit ).
Audit operasional merupakan penelahaan secara sistematik aktivitas operasi organisasi dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Dalam audit operasional, auditor diharapkan melakukan pengamatan yang obyektif dan analisis yang komprehensif terhadap operasional-operasional tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar