Rabu, 17 Juli 2013

Laporan KKL




LAPORAN KELOMPOK KKL
IDX

                                                        
Disusun Oleh :
Nama : Muhammad Santiko (10220087)
Nama : Januari Kristi (10220019)
Nama : Uun Triyani (10220059)


PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS JANABADRA
YOGYAKARTA TAHUN 2013




BAB I


       I.            VISI  DAN MISI  PERUSAHAAN
VISI
Menjadi bursa yang kompetitif dengan kredibilitas tingkat dunia.

MISI
Menciptakan daya saing untuk menarik investor dan emiten, melalui pemberdayaan Anggota Bursa dan Partisipan, penciptaan nilai tambah, efisiensi biaya serta penerapan good governance.

    II.            TUJUAN PERUSAHAAN
  Sebagai pedoman bagi Dewan Komisaris dalam melaksanakan pengawasan dan pemberian saran-saran kepada Direksi dalam pengelolaan Perusahaan. 
  Sebagai pedoman bagi Direksi agar dalam menjalankan kegiataan sehari-hari Perusahaan dilandasi dengan nilai moral yang tinggi dengan memperhatikan Anggaran Dasar, etika bisnis, perundang-undangan dan peraturan yang berlaku lainnya. 
  Sebagai pedoman bagi jajaran manajemen dan karyawan BEI dalam melaksanakan kegiatan maupun tugasnya sehari-hari sesuai dengan prinsip-prinsip CG(Corporate Governance)
 III.            PRODUK YANG  DIHASILKAN
A.    SAHAM
Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).



B.     SURAT UTANG

Surat Utang yang tercatat di BEI terdiri dari :
1.      Obligasi Korporasi  adalah obligasi yang di terbitkan oleh Perusahaan Swasta Nasional termasuk BUMN dan BUMD.
2.      Surat Utang Negara  adalah Surat Berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah sesuai Undang-Undang No. 24 Tahun 2002, terdiri dari:
o     Obligasi Negara (termasuk Obligasi Negara Retail/ORI)
o     Surat Perbendaharaan Negara (SPN)
3.      Sukuk Korporasi  adalah Instrumen berpendapatan tetap yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sesuai ketentuan Bapepam&LK Np. IX.A.13 tentang Efek Syariah.Pendapatan Sukuk Korporasi berdasrkan Akad-akad yang tertuang dalam ketentuan Bapepam&LK tentang Akad-akad Efek Syariah.
4.      Surat Berharga Syariah Negara/SBSN atau Sukuk Negara adalah Surat Berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah yang berdasarkan Syariah Islam sesuai dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
5.      Efek Beragun Aset (EBA) adalah Efek bersifat utang yang diterbitkan dengan Underlying Aset sebagai dasar penerbitan.
Semua instrumen tersebut sudah dapat di transaksikan dan atau dilaporkan perdagangannnya melalui Bursa Efek Indonesia.


C.     DERIVATIF

·         Mengenal Derivatif
Efek derivatif merupakan Efek turunan dari Efek “utama” baik yang bersifat penyertaan maupun utang. Efek turunan dapat berarti turunan langsung dari Efek “utama” maupun turunan selanjutnya. Derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Aset lain ini disebut sebagai underlying assets.

Dalam pengertian yang lebih khusus, derivatif merupakan kontrak finansial antara 2 (dua) atau lebih pihak-pihak guna memenuhi janji untuk membeli atau menjual assets/commodities yang dijadikan sebagai obyek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang merupakan kesepakatan bersama antara pihak penjual dan pihak pembeli. Adapun nilai di masa mendatang dari obyek yang diperdagangkan tersebut sangat dipengaruhi oleh instrumen induknya yang ada di spot market.  
·         Derivatif Keuangan
      Derivatif yang terdapat di Bursa Efek adalah derivatif keuangan (financial derivative). Derivatif keuangan merupakan instrumen derivatif, di mana variabel-variabel yang mendasarinya adalah instrumen-instrumen keuangan, yang dapat berupa saham, obligasi, indeks saham, indeks obligasi, mata uang (currency), tingkat suku bunga dan instrumen-instrumen keuangan lainnya.   


D.    REKSADANA

Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Reksa Dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu Reksa Dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Umumnya, Reksa Dana diartikan sebagai Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut yaitu, Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan Ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
Dengan demikian, dana yang ada dalam Reksa Dana merupakan dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.

KEUNTUNGAN DAN RISIKO

Manfaat yang diperoleh pemodal jika melakukan investasi dalam Reksa Dana, antara lain:
·         Pertama, pemodal walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat melakukan diversifikasi investasi dalam Efek, sehingga dapat memperkecil risiko. Sebagai contoh, seorang pemodal dengan dana terbatas dapat memiliki portfolio obligasi, yang tidak mungkin dilakukan jika tidak tidak memiliki dana besar. Dengan Reksa Dana, maka akan terkumpul dana dalam jumlah yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrumen di pasar modal maupun pasar uang, artinya investasi dilakukan pada berbagai jenis instrumen seperti deposito, saham, obligasi.
·         Kedua, Reksa Dana mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal. Menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli bukanlah pekerjaan yang mudah, namun memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, dimana tidak semua pemodal memiliki pengetahuan tersebut.
·         Ketiga, Efisiensi waktu. Dengan melakukan investasi pada Reksa Dana dimana dana tersebut dikelola oleh manajer investasi profesional, maka pemodal tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya karena hal tersebut telah dialihkan kepada manajer investasi tersebut.
Seperti halnya wahana investasi lainnya, disamping mendatangkan berbagai peluang keuntungan, Reksa Dana pun mengandung berbagai peluang risiko, antara lain:
·         Risko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan. Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portfolio Reksa Dana tersebut.
·         Risiko Likuiditas
Risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh Manajer Investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer Investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.
·         Risiko Wanprestasi
Risiko ini merupakan risiko terburuk, dimana risiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan Reksa Dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan Reksa Dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) Reksa Dana.


 IV.            PERKEMBANGAN DAN PRESTASI PERUSAHAAN
a)      PERKEMBANGAN PASAR MODAL
ü  1977          Diaktifkannya kembali Pasar Modal di Indonesia (Reactivation of the Capital Markets in Indonesia).
ü  1988          Dikeluarkannya Paket Kebijaksanaan Oktober dan Desember 1988(The Launch of Government’s Policies Packages October 1988 and December 1988).
ü  1989          Berdirinya Bursa Efek Surabaya (BES) (Establishment of the Surabaya Stock Exchange (SSX)).
ü  1992          Swastanisasi Bursa Efek Jakarta (BEJ).
• Bapepam berubah fungsi menjadi Badan Pengawas Pasar Modal.
 Privatization of the Jakarta Stock Exchange (JSX).
• The function of Bapepam was changed to become The Capital Market Supervisory Agency.
ü  1995          Perdagangan ekuitas di BEJ memasuki era komputerisasi, beralih dari penggunaan system perdagangan manual menjadi Jakarta Automated Trading System (JATS).
• Bergabungnya Bursa Paralel Indonesia ke dalam BES.
• Diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagai landasan hukum penyelenggaraan pasar modal.
Equity trading at JSX entered the era of automation, switching from a manual trading system to the Jakarta Automated Trading System (JATS).
• The merger of Indonesia Parallel Exchange into SSX.
• Enactment of the Law No. 8 Year 1995 concerning the Capital Market as the legal basis for the capital markets’ activities.
ü  1996          Didirikannya PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) (Establishment of the Indonesian Clearing and Guarantee Corporation (KPEI)).
ü  1997          Didirikannya PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)(Establishment of the Indonesian Central Securities Depository (KSEI))
ü  2000          Penerapan Scripless Trading System dimulai (proses selesai pada bulan Agustus 2002) (Implementation of Scripless Trading System (the process was completed in August 2002)).
ü  2002          Penerapan Remote Trading System.
• Mempersingkat hari penyelesaian Transaksi dari T+4 menjadi T+3.
Implementation of Remote Trading System.
• Expedited settlement date of transaction from T+4 to T+3.
ü  2004          Peluncuran perdagangan Kontrak Opsi Saham (The launch of stock option).
ü  2005          Penyediaan fasilitas Bursa di Disaster Recovery Center. Sertifikat ISO 9001:2000(Establishment the Disaster Recovery Center facility. ISO 9001:2000 certification).
ü  2006          Implementasi prosedur Business Contingency Plan. Sertifikat ISO 9001:2000(Implementation of Business Contingency Plan procedure. ISO 9001:2000 certification).
ü  2007          penggabungan BES ke dalam BEJ menjadi BEI(Consolidation of the SSX into JSX to become the IDX).
ü  2008          Sertifikasi ISO 9001:2000 untuk fungsi Perdagangan, Pencatatan, & Manajemen Keuangan
• Penghentian sementara perdagangan di BEI (8-10 Oktober 2008).
 ISO 9001:2000 certification for the functions of Trading, Listing, and Financial Management in IDX
• IDX Trading Suspension (8-10 October 2008).
ü  2009  Penerapan JATS-NextG (2 Maret 2009) (Implementation of JATS-NextG (2 March 2009)).
ü  2010  Sertifikasi ISO 9001:2008 untuk seluruh fungsi yang ada di BEI
• Pendirian The Indonesia Capital Market Institute (TICMI).
ISO 9001:2008 certification for all functions in IDX.
• Establishment of The Indonesia Capital Market Institute (TICMI).
ü  2011  Mempertahankan sertifikasi ISO 9001:2008 untuk seluruh fungsi yang ada di BEI
• IHSG menyentuh rekor tertinggi yaitu 4.193,441 (1 Agustus 2011).
Maintaining ISO 9001:2008 certification for all functions in IDX.
• Jakarta Composite Index posted a new record at 4,193.441 (1 August 2011).
b)      PRESTASI
Ø  Bursa Efek Terbaik di Asia Tenggara
Pada tahun 2011, untuk ketiga kalinya BEI berhasil meraih penghargaan sebagai “Bursa Efek Terbaik di Asia Tenggara”. Penganugerahan penghargaan di laksanakan pada acara The 4th Annual Best Deal & Solution Awards, yang diselenggarakan oleh Alpha Southeast Asia Magazine di Kuala Lumpur.

a.       Indeks Penilaian Good Corporate Governance (GCG)
Implementasi GCG BEI berhasil mencapai kualifikasi “Baik”. Kualifikasi ini didapat melalui penilaian indeks GCG yang dilaksanakan untuk mengetahui efektivitas dari implementasi GCG di BEI selama tahun 2011.

b.      ISO 9001:2008
BEI memiliki komitmen tinggi terhadap peningkatan mutu produk dan layanannya. Pada tahun 2011, BEI berhasil mempertahankan sertifikasi ISO 9001:2008 yang akan berlaku untuk tiga tahun ke depan.

c.       Penilaian Tata Kelola Teknologi Informasi
Berdasarkan penilaian yang mengacu pada standar internasional Control Objective for Information Technology (COBIT 4.1), tata kelola teknologi informasi BEI tahun 2011 dinyatakan telah memenuhi tingkat kematangan sama/di atas 3 pada 32 proses (dari 34 proses COBIT 4.1) dengan tingkat kematangan 3.42 (dari skala 5.00).




BAB II


       I.            ANALISIS LINGKUNGAN  PERUSAHAAN
o   Lingkungan internal
Ø  System Pengeluaran/Penerimaan Kas
Jakarta Open Network Environment Client (JONEC) adalah sarana di Anggota Bursa Efek yang terdiri dari perangkat lunak dan perangkat keras yang digunakan oleh Anggota Bursa Efek untuk mengakses JATS melalui Jaringan dan Terminal Remote Trading sesuai dengan Panduan Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Jakarta Open Network Environment Server (JONES) adalah sarana di Bursa yang terdiri dari perangkat lunak dan perangkat keras yang digunakan oleh Bursa untuk meneruskan penawaran jual dan atau permintaan beli dari Anggota Bursa Efek ke JATS sesuai dengan Panduan Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Pra-pembukaan (Pre-opening) adalah sesi awal waktu perdagangan di Pasar Reguler pada setiap Hari Bursa yang dapat digunakan oleh Anggota Bursa Efek untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli suatu saham sehingga dimungkinkan terjadinya pembentukan Harga Pembukaan atas saham tersebut berdasarkan harga terbaik dan volume terbanyak.
 Pra-penutupan (Pre-closing) adalah sesi perdagangan di Pasar Reguler pada setiap Hari Bursa yang dapat digunakan oleh Anggota Bursa Efek untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli suatu Efek Bersifat Ekuitas sehingga dimungkinkan terjadinya pembentukan Harga Penutupan atas Efek Bersifat Ekuitas tersebut berdasarkan harga terbaik dan volume terbanyak.
Ø  System Akuntansi Biaya
Berdasarkan perjanjian, investor harus membayar komisi kepada perusahaan pialang untuk setiap transaksi.
Perusahaan pialang diwajibkan untuk membayar biaya berikut untuk IDX:
1. Anggota Bursa Efek harus membayar biaya transaksi kepada Bursa, KPEI dan KSEI yang dihitung
 sesuai dengan nilai per transaksi Anggota Bursa Efek
2. Anggota Bursa Efek harus menyetor Dana Jaminan sebesar 0,01% dari nilai per transaksi dijamin oleh KPEI. Dana Jaminan dikelola oleh KPEI.
3. Pembayaran atas dikenakan Pajak Pertambahan Nilai dan kewajiban perpajakan lainnya Ditambahkan melalui Bursa.

Ø  Sistem Sediaan
Penawaran Umum (Go Public)

Secara tahap awal, perusahaan harus melakukan penawaran umum. Penawaran Umum (go public) merupakan kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal dengan cara menjual saham atau obligasi. Penawaran umum dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada publik sehingga masyarakat dari berbagai lapisan membeli dan turut memegang saham atas perusahaan yang menerbitkan saham.
Berikut merupakan tahapan yang harus dilakukan perusahaan dalam proses penawaran umum go public.
·         Tahap persiapan
Perusahaan yang akan menerbitkan saham terlebih dahulu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membentuk kesepakatan di antara para pemegang saham dalam rangka penawaran umum saham. Setelah sepakat, emiten menentukan penjamin emisi serta lembaga dan penunjang pasar
·       Tahap Pengajuan Pernyataan Pendaftaran
Calon emiten melakukan pendaftaran dengan dilengkapi dokumen-dokumen pendukung kepada Bapepam. Kemudian bapepam memutuskan calon emiten memenuhi persyaratan atau tidak.
·         Tahap Penawaran Saham
Pada tahapan inilah emiten menawarkan sahamnya kepada masyarakat investor melalui agen-agen penjual yang telah ditunjuk. Dalam tahapan ini keinginan investor untuk memiliki saham terkadang tidak terpenuhi. Misalnya, saham yang dilepas ke pasar perdana sebanyak 150 juta lembar saham, sementara investor berminat untuk sejumlah 250 juta lembar saham. Investor yang belum mendapatkan saham dapat membelinya di pasar sekunder setelah saham dicatatkan di bursa efek.[8]
·         Tahap Pencatatan Saham di Bursa Efek
Setelah saham ditawarkan di pasar perdana, selanjutnya saham dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Pencatatan saham dapat dilakukan di bursa efek tersebut.
Ø  Sistem penjualan
Jakarta Automated Trading System (JATS) adalah sistem perdagangan Efek yang berlaku di Bursa untuk perdagangan yang dilakukan secara otomasi dengan menggunakan sarana komputer.
Jakarta Option Trading System (JOTS) adalah JATS yang difungsikan khusus untuk  perdagangan Opsi Saham.
Kontrak Opsi Saham(KOS) adalah satuan perdagangan Opsi Saham yang ditetapkan  Dalam satu satuan kontrak.
RemoteTrading, Remote trading dapat diartikan sebagai sistem Perdagangan Jarak Jauh, dimana setiap order transaksi di kantor broker (perusahaan Efek) langsung di kirim ke sistem perdagangan Bursa Efek (sistem JATS), tanpa perlu memasukan order dari Lantai Bursa (tradingfloor).

.
o   Siklus hidup perusahaan
o   Pengendalian Internal
1. Pengendalian internal merupakan proses yang dirancang oleh manajemen untuk
memberikan keyakinan yang memadai terkait dengan pencapaian tujuan dari
aktivitas operasional, kepatuhan terhadap hukum dan perundang-undangan serta
kehandalan pelaporan keuangan.
2. Pengendalian internal meliputi aspek-aspek keuangan, non keuangan, kualitatif
maupun kuantitatif dalam kerangka pencapaian efektivitas dan efisiensi operasional,
kepatuhan terhadap hukum dan perundang-undangan serta penyiapan dan
penyajian pelaporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di
Indonesia, transparan, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Struktur pengendalian internal Perseroan sekurang-kurangnya terdiri atas:

o   LINGKUNGAN EKSTERNAL
  • Emiten
Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
1.      Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
2.      Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
3.      Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
  • Investor
Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
·         Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
·         Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
·         Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
  • Penjamin emisi (underwriter).
Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
  • Perantara perdagangan efek (broker/ pialang)
Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi:
·         Memberikan informasi tentang emiten
·         Melakukan penjualan efek kepada investor
  • Perdagangan efek (dealer)
Berfungsi sebagai:
·         Pedagang dalam jual beli efek
·         Sebagai perantara dalam jual beli efek
  • Penanggung (guarantor)
Lembaga penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
  • Wali amanat (trustee)
Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi:
·         Menilai kekayaan emiten
·         Menganalisis kemampuan emiten
·         Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
·         Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
·         Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
·         Bertindak sebagai agen pembayaran
  • Perusahaan pengelola dana (investment company)
Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
                                                           



BAB III

Persoalan System Akuntansi (SIA)
ü   Perusahaan-perusahaan  besar yang  berani go public masih sedikit.
ü  Kurang tingginya minat investor dalam negeri di bursa saham.
ü  Pemegang saham/investor masih dikuasai luar negeri.
ü  System, database, content yang berganti seiring terjadinya penggabungan BES dan BEJ menjadi BEI.
ü  Instrument perdagangan yang masih minim.

BAB IV
A.   Strategi/pengembangan system informasi
PT Bursa Efek Indonesia (selanjutnya disebut sebagai ”BEI” atau ”Perseroan”) sebagai fasilitator dan regulator pasar modal di Indonesia memiliki komitmen untuk menjadi Bursa Efek yang sehat dan berdaya saing global. Wujud dari komitmen ini adalah dengan memasukkan penerapan GCG menjadi bagian dari misi BEI dalam rangka meningkatkan daya saing untuk menarik investor dan emiten. Di samping itu implementasi GCG pada BEI dapat berdampak positif pada terciptanya akuntabilitas Perseroan, transaksi yang wajar dan independen, serta kehandalan dan kualitas informasi keuangan untuk publik.
Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (selanjutnya disebut sebagai GCG) merupakan suatu sistem yang dirancang untuk mengarahkan
pengelolaan perusahaan secara profesional berlandaskan prinsip-prinsip transparansi,
akuntabilitas, responsibilitas, independen serta kewajaran dan kesetaraan. Tujuan
utama dilaksanakannya GCG adalah untuk mengoptimalkan nilai perusahaan bagi
pemegang saham dan pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya dalam jangka
panjang.
Kunci sukses dan kesinambungan dari implementasi GCG di BEI adalah berfungsinya organ-organ Perseroan yaitu RUPS, Dewan Komisaris dan Direksi secara efektif. Selanjutnya organ-organ ini yang merupakan organ utama GCG akan sangat terbantu bilamana terdapat organ-organ pendukung GCG yang juga berfungsi secara efektif. Untuk itu diperlukan suatu pedoman tata kelola perusahaan (code of corporate governance) yang merupakan himpunan pokok-pokok pengelolaan Perseroan yang kemudian akan dijabarkan lebih lanjut dalam piagam, kebijakan dan Standard Operating Procedure (SOP) yang akan menjadi acuan implementasi GCG BEI.

B.   Strategi alternative menurut penulis
Menurut penulis Bursa Efek Indonesia bisa menggunakan sebuah sistem informasi yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan Akuntansi. sistem informasi ini tentang :
  • Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
  • Memproses data menjadi informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
  • Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.
Subsistem Sistem informasi ini yang akan memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.
BAB V
 KESIMPULAN
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2007, para pemegang saham kedua Bursa Efek telah menyetujui rancangan penggabungan Bursa Efek Surabaya kedalam Bursa Efek Jakarta yang kemudian menjadi Bursa Efek Indonesia. PT Bursa Efek Indonesia (selanjutnya disebut sebagai ”BEI” atau ”Perseroan”) sebagai fasilitator dan regulator pasar modal di Indonesia memiliki komitmen untuk menjadi Bursa Efek yang sehat dan berdaya saing global. Wujud dari komitmen ini adalah dengan memasukkan penerapan GCG menjadi bagian dari misi BEI dalam rangka meningkatkan daya saing untuk menarik investor dan emiten. Bursa Efek Indonesia memfasilitasi perdagangan saham (equity), surat utang (fixed income), maupun perdagangan derivatif (derivative instruments), dan Reksa Dana diartikan sebagai Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Hadirnya Bursa Efek tunggal ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi industri pasar modal di Indonesia dan menambah daya tarik untuk berinvestasi. 
SARAN
Menjadikan pasar modal sebagai pusat pendanaan dan investasi baik asing maupun local dengan Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu. Sebagai regulator dan fasilisator para pelaku pasar modal Bursa Efek Indonesia harus mempunyai system yang kuat dan tangguh dengan menambah/Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat melakukan aktivitas utama pada value chain secara efektif dan efisien, Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan, Meningkatkan efisiensi, Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan, Meningkatkan sharing knowledge, menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar