Sabtu, 07 Desember 2013

AUDIT ATAS BEBAN/BIAYA



                                   AUDIT ATAS BEBAN/BIAYA 



Sifat Siklus Pengeluaran  
Siklus pengeluaran merupakan serangkaian kegiatan bisnis dan operasional pemrosesan data terkait yang berhubungan dengan pembelian serta pembayaran barang dan jasa Tujuan utama siklus pengeluaran adalah untuk meminimalkan biaya total memperoleh dan memelihara persediaan, perlengkapan, dan berbagai layanan yang dibutuhkan organisasi untuk berfungsi.

Tujuan Audit
Tujuan audit siklus pengeluaran adalah untuk memperoleh bukti tenteng masing-masing asersi yang berkaitan dengan transaksi dan saldo siklus pengeluaran.

Materialitas
Transaksi-transaksi dalam siklus pengeluaran ini sering kali lebih mempengaruhi laporan keuangan daripada kombinasi berbagai siklus lainnya. Kesalahan dalam membedakan pengeluaran untuk aktiva dan pengeluaran sebagai biaya akan menyebabkan laporan keuangan salah saji material.

Resiko Bawaan
Factor yang menyebabkan tingginya risiko bawaan siklus pengeluaran, antara lain :

a.     Volume transaksi yang selalu tinggi
b.     Pembelanjaan dan pengeluaran tanpa otoritas yang dapat terjadi.
c.     Pembelian asset yang tak perlu.
d.     Maslah akuntansi yang berkembang missal apakah cost (harga perolehan) dikapitalisasi atau dianggap biaya ?


Mempertimbangkan komponen pengendalian intern
Ada lima komponen yang harus dipertimbangkan oleh seorang auditor yaitu meliputi :

a.     Lingkungan pengendalian
b.     Peneksiran resiko
c.     Informasi dan konfirmasi (system akuntansi)
d.     Pemantauan
e.     dan aktivitas pengendalian.

Aktivitas pengendalian transaksi pembelian
Aktivitas pengendalian yang relevan dengan audit atas transaksi pengeluaran kas adalah

  1. review kinerja
  2. pengolahan informasi
  3. pengendalian fisik
  4. pemisahan tugas
disamping itu juga ada dokumen dan catatan yang dipakai dalam transaksi pembelian ini, yaitu permintaan pembelian, order pembelian, laporan penerimaan barang, faktur (invoice), voucher,  ringkasan voucher, register voucher, laporan pelanggan bulanan dari pemasok, buku pembantu utang dagang, arsip voucher belum di bayar, arsip voucher yang sudah dibayar
aktivitas pengendalian transaksi pengeluaran kas
pengendalian yang digunakan  dalam prosedur ini, antara lain :
  1. penggunaan cek bernomor urut
  2. penandatangan cek harus mengawasi atau mengendalikanpengiriman/penyerahan cekkepada pemasok.
  3. Cek yang diserahkan harus berisi jumlah rupiah yang sesuai
  4. Pengecekan independen terhadap persetujuan total cek yang dikeluarkan dengan sekumpulan voucher yang diproses untuk pembayaran.
  5. Pelaksanaan rekonsiliasi bank secara independen.
Dokumen dan catatan yang digunakan dalam pengenadalian transaksi pengeluaran kas yaitu cek, ringkasan cek, file transaksi pengeluaran kas, jurnal pengeluaran kas.

Pengujian substantive saldo aktiva tetap
  • Prosedur inisial, melakukan prosedur inisial untuk saldo aktiva tetap.
  • Prosedur analitis, dengan menghitung rasio dan menganalisis hasil perhitungan rasio secara relative terhadap harapan berdasar data pada tahun sebelumnya.
  • Pengujian detail transaksi, dengan mengusut penambahan aktiva tetapa pada dokemen pandukung, mengusut pelepasan aktiva tetap, Menelaah jurnal beban perbaikan dan pemeliharaan
  • Pengujian detail saldo, dengan inspeksi aktiva tetap, menguji title dokumen dan kontrak
Menelaah alokasi untuk depresiasi
  •  Penyajian dan pengungkapan, dengan cara membandingkan penyajian dan pengungkapan dengan GAAP/PABU.
Pengujian substantive saldo utang dagang
  • Prosedur inisial
http://memebali.blogspot.com/2013/05/auditing-dan-atestasi-prosedur-audit_3163.html

Laporan KKN bab II pembahasan



                                                                          BAB I
PENDAHULUAN


A.                Latar Belakang Masalah

Listrik sebagai sumber energi dan penerangan, merupakan kebutuhan yang paling mendasar bagi manusia. Ketergantungan manusia akan listrik terjadi karena listrik merupakan satu-satunya energi yang mampu menjalankan segala bentuk aktivitas operasional, pengelolaan, pengendalian sarana komunikasi  dan informasi di kantor, perusahaan, instansi pendidikan maupun kegiatan rumah tangga. Sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa hampir kesuluruhan aktivitas kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat terlepas dari penggunaan tenaga listrik.

Di Indonesia PT. PLN (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penyediaan jasa yang berhubungan dengan penjualan listrik satu-satunya di Indonesia guna memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Indonesia. Lembaga ini diberi hak monopoli oleh pemerintah (sesuai dengan Undang – Undang Dasar 1945 pasal 33) untuk memasok listrik kepada masyarakat, mengatur distribusi dan sumber pemasokannya, serta mengatur jalur administrasi pelayanan publik.

            Seiring dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat, sejumlah program dikembangkan oleh PT. PLN (Persero) guna meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan pelanggan. Suatu terobosan baru muncul untuk meningkatkan efisiensi, mutu pelayanan dan keandalan penyediaan tenaga listrik, begitu pula dengan PT. PLN (Persero) Rayon Wates memberikan fasilitas pendukung untuk memudahkan pelangan dalam pelayanan yaitu dengan menggunakan sarana via telepon dengan nomer call center 123, via online dan datang langsung ke kantor PLN. Dengan sarana dan fasilitas yang terbuka dan semakin transparan yang disediakan PT. PLN (Persero) Rayon Wates ini masyarakat/pelanggan bisa dengan mudah untuk melakukan kerja sama dalam proses pasang baru maupun perubahan tarif/daya listrik. Dengan call center 123 masyarakat/pelanggan bisa terhubung langsung ke PT. PLN pusat untuk melakukan proses pendaftaran permohonan pasang baru atau perubahan tarif/daya listrik, tidak perlu lagi datang ke Kantor PLN (loket pelayanan).

Layanan lisrik yang diberikan oleh PLN adalah listrik prabayar dan listrik pasca bayar. Listrik pascabayar adalah tarif tenaga listrik yang dibayarkan setelah pemakaian tenaga listrik oleh konsumen. Sedangkan listrik prabayar adalah tarif tenaga listrik yang dibayarkan sebelum pemakaian tenaga listrik oleh konsumen.

Secara garis besar dapat dijelaskan bahwa proses bisnis PT PLN (Persero) Rayon Wates dimulai dari permohonan pasang baru oleh calon pelanggan di wilayah Kulon Progo. Permohonan calon pelanggan yang telah disetujui dan dilaksanakan akan menjadi pelanggan. Setiap akhir bulan akan dilaksanakan pembacaan stan kWh meter bagi pelanggan pascabayar untuk mengetahui pemakaian listrik. Sedangkan pelanggan prabayar tidak dilakukan pembacaan stan kWh meter. Pemakaian listrik oleh pelanggan pasca bayar diakui PLN sebagai pendapatan dan piutang. Pelanggan dapat mengajukan permohonan perubahan tarif / daya sesuai dengan perubahan kebutuhannya. Untuk mendukung operasional dalam bisnis PT PLN (Persero) Rayon Wates maka terdapat dana operasional yang sering disebut kas imprest.
B.                Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian dalam latar belakang masalah di atas, maka permasalahan yang akan dibahas oleh penyusun adalah :
1.      Bagaimanakah prosedur pasang baru sambungan listrik?
2.      Bagaimanakah prosedur perubahan tarif/ daya?
3.      Bagaimanakahefektifitassistem pembacaan stan kWhmeter?
4.      Bagaimanakah efektifitas sistem pengendalian piutang?
5.      Bagaimanakah efektifitas sistem cash card untuk pengelolaan kas imprest?


C.                Pendekatan Pemecahan Masalah

Pendekatan pemecahan masalah yang dilakukan adalah dengan melakukan evaluasi terhadap sistem pengendalian internal dalam proses bisnis PT PLN (Persero) Rayon Wates.


BAB II
PEMBAHASAN

Perubahan Tarif / Daya listrik
Di kabupatenKulon Progo kebutuhanakan tenaga listrikselalumengalamipeningkatan yang signifikan. Hal ini di tunjukan dengan meningkatnya permintaan perubahan tarif/daya di PT. PLN (Persero) Rayon Wates. Permohonan perubahan tarif / daya oleh  pelanggan dapat dilakukanmelaluiloketataumelalui call center 123dan website. Cara-caraItu merupakan fasilitas dari PT PLN (Persero)  Rayon Wates  untuk memberi kemudahan dan kenyamanan bagi pelanggan.
Pelanggan yang mengajukan permohonan perubahan tarif/daya listrik di PT PLN (Persero) Rayon Watesdapat dibedakan menjadi beberapa kategori sesuai dengan keperluan pemakaian listrik.Diantaranya :
a)      Perubahan Daya sementara (PSM), yang sifatnya tidak berkelanjutan. contoh : untuk acara pesta, konser music
b)     Penambah daya, yaitu perubahan daya dari yang  rendah ke daya yang lebih tinggi.
c)      Penurunan daya, yaitu perubahan daya dari yang tinggi ke daya yang lebih rendah.
d)     Migrasi, yaitu perubahan tarif pasca ke tarif pra bayar.
Disini penulis lebih memfokuskan analisanya pada Migrasi yaitu perubahan tarif pasca ke tarif pra bayar. Dalam proses migrasi ada yang disebut Uang Jaminan Langganan (UJL) besarnya berdasarkan saldo awal UJL pada saat awal pemasangan/penyambungan listrik sampai sebelum di migrasi dari tarif pasca ke pra bayar. Uang jaminan langganan (UJL) ini bila pelanggan melakukan migrasi, secara otomatis akan kembali ke pelanggan yang bersangkutan. UJL dikembalikan ke pelanggan melalui kempensasi UJL ke tagihan listrik sebelum migrasi. Kalo masih ada sisa lebih UJL maka secara otomatis akan kembali dalam bentuk pulsa listrik/token listrik, akan tetapi kalo masih ada kekurangan dari UJL, maka pelanggan akan dikenai Tagihan susulan yang harus segara dilunasi oleh pelanggan. Masa pelunasan tagihan susulan ini maksimal 1 bulan. Jika palanggan tidak segera malunasi/mebayar tagihan susulan yang dibebankan, maka pelanggan akan dikenai blocking token. Pelanggan yang dikenai blocking token untuk sementara sistem akan ditutup  oleh PT PLN (Persero) Rayon Wates sehingga pelanggan tidak dapat melakukan pembelian pulsa listrik. Pelanggan baru bisa melakukan pembelian pulsa lagi jika tagihan susulan sudah dibayarakan/dilunasi, maka sistem akan secara otomatis terbuka +_ 20 menit dari pelunasan.
Analisis Dokumen
 Dokumen-dokumen yang diperlukan dalam sistem perubahan tarif/daya  adalah sebagai berikut:
a.       Foto copy KTP/SIM yaitu kartu identitas  pelanggan yang masih berlaku.
b.      Materai 6000 sebanyak 2 lembar.
c.       Rekening listrik pada 1 bulan terakhir.
d.      Surat permohonan migrasi
e.       Surat ijin penyambungan
f.       Surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL).
g.      Perintah kerja.
h.      Berita acara.

Analisis Prosedur
Analisis prosedur yaitu kegiatan atau alur kerja dan dokumen dari sistem yang sedang berjalan.
1. Pelanggan dilayani di Area Pelayanan melalui :
a.Counter Desk
b. Telepon / Faksimili
c. Surat dan E-mail
d.Contact Person
2. Memeriksa kelengkapan yang diperlukan
a.       Copy Identitas Diri atau Surat Kuasa di atas materai
b.      Sket Lokasi
c.       Jaminan Instalasi untuk syarat penyambungan Melaksanakan penelitian
mengenai tunggakan-tunggakan atas nama calon pelanggan/alamat lokasi yang
akan disambung, serta mencetak TUL I-03.
3. Area Pelayanan membuat Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL)
dan dilampirkan BATG jika diperlukan tanah gardu.
4. Apabila disetujui, Calon Pelanggan membayar biaya yang telah ditetapkan;
Biaya Penyambungan (BP) dan penyesuaian Uang Jaminan Langganan (UJL);
dan melunasi seluruh tunggakannya (bila ada), kecuali untuk perubahan turun
daya bisa ada tunggakan.
5. Area Pelayanan membuat Perintah Kerja/PK (TUL I-09) dan Berita Acara/BA
(TUL I-10), untuk selanjutnya disampaikan/dikirim ke Area Jaringan berikut
jaminan instalasi pelanggan.
6. Area Jaringan :
a. Membuat nota permintaan material
b. Melaksanakan pekerjaan penyambungan dan pemasangan Alat Pembatas dan
Pengukur (APP) pada bangunan Pelanggan Baru.
c. Menyerahkan kembali formulir BA yang telah diisi dan menginput data teknik
untuk PDL.
7. Area Pelayanan mencetak PDL dengan legalisasi oleh Asisten Manajer
Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan (ASMAN SAR-PP).
8. Area Pelayanan melaksanakan proses peremajaan Data Induk Langganan (DIL)
untuk proses perhitungan rekening.
9. Proses Monitoring (TUL I-07) dan menyampaikan surat pemberitahuan kepada pelanggan serta ucapan terima kasih.




Keterangan gambar :
1.      Pelanggan mengajukan permohonan perubahan tariff/daya dengan mengakses web PB/PD online.
2.      Calon pelanggan menerima email konfirmasi yang berisi kode konfirmasi.
3.      Calon pelanggan menginputkan kode konfirmasi pada web PB/PD online.
4.      Penginputan kode konfirmasi valid ;
a.      Tidak, permohonan ditolak. Disini calon pelanggan harus mengulang kembali input kode konfirmasi pada web PB/PD online.
b.      Iya, permohonan diterima
5.      Setelah permohonan diterima, pelanggan akan di cek petugas, apakah pelanggan masih mempunyai tuggakan atau tidak ? jika iya, pelanggan masih ada tunggakan maka pelanggan harus melakukan pelunasan tunggakan/bisa juga membatalkan permohonan. Jika tidak, dan pelanggan sedang bermohon maka calan pelanggan akan menerima email berupa surat izin pemasangan (SIP) yang berisi no. agenda dan no. registrasi (untuk pembayaran).
6.      Calon pelanggan melakukan pembayaran di BANK/Loket dengan  menggunakan no. registrasi
7.      Apakah pelunasan masuk ?
a.      Tidak, pelanggan harus menghubungi rayon setempat/ call center 123.
b.      Iya, pelunasan masuk.
8.      Pelanggan melakukan penandatanganan surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SJBTL).
9.      Setelah itu akan dilakukan penggantian meteran (karena pelanggan melakukan perubahan tarif) oleh petugas setelah menerima PK dan BA.
10.  Setelah penggantian selesai dilakukan, maka akan dilaksanakan pengolahan data langganan oleh petugas.

.  Evaluasi Sistem Perubahan tarif/daya yang Berjalan

Hasil dari evaluasi penulis tentang system perubahan tarif/daya menunjukkan bahwa pelanggan PT. PLN (Persero) Rayon Wates masihada permasalahan dalamhalkompensasi UJL (UangJaminanLangganan) khususnyatagihansusulan. Karena pada umumnya para pelanggan masih sering mengalami kebingungan dan belum sepenuhnya paham tentang kompensasi UJL. Mereka yang tidak tahu di dominasi pelanggan yang melakukan pendaftaran melalui call center 123. Terutama, pelanggan yang masih mempunyai kekurangan UJL dan dikenai tagihan susulan.Para pelanggan yang dikenai tagihan susulan pada umumnya masih bingung. Karena sepengetahuan pelanggan kalo sudah migrasi/beralih dari tarif pasca bayar ke pra bayar itu artinya pelanggan tidak ada lagi tagihan dari PT PLN, tapi ini masih ada tagihan yang harus dilunasi oleh pelanggan.Dari permasalahan ini penulis mempunyai ide gagasan untuk penyelesaian permasalahan kompensasi UJL, disamping melakukan sosialisai kepada para pelanggan di PT PLN (Persero) Rayon Wates. Menurut penulis, PT PLN (persero) bisa mencoba membuat sebuah aplikasi dimana tagihan susulan dibebankan kepada pembelian pulsa listrik/token yang  dilakukan oleh pelanggan yang masih mempunyai tagihan susulan. Dimana setiap pelanggan yang melakukan pembelian pulsa akan otomatis membayar/mengasur tagihan susulan tersebut dengan disesuaikan. Maksud disesuaikan, apabila besar tagihan kecil bisa langsung sekali bayar, namun jika total tagihan besar bisa beberapa kali(diangsur) dari pembelian token. Tujuannya supaya tidak membebani dan memberatkan pelanggan. Seperti halnya kalo pelanggan mengalami kelebihan dari UJL, dari PLN akan mengembalikan UJL tersebut dalam bentuk pulsa listrik.


www.pln.co.id