Sabtu, 20 April 2013

Pengaruh Etika, KompetensiI, Pengalaman Audit dan Risiko Audit Terhadap Skeptisisme Profesional Auditor dan Ketepatan Pemberian Oopini Akuntan Publik






PENGARUH ETIKA, KOMPETENSI, PENGALAMAN AUDIT DAN RISIKO
AUDIT TERHADAP SKEPTISISME PROFESIONAL AUDITOR DAN
KETEPATAN PEMBERIAN OPINI AKUNTAN PUBLIK


MUHAMMAD SANTIKO
10220087
FAKULTAS EKONOMI AKUNTANSI
UNIVERSITAS JANABADRA
YOGYAKARTA 2012/2013


ABSTRAK. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui factor etika, kompetensi, pengalaman audit dan risiko audit berpengaruh terhadap skeptisisme profesional auditor yang pada gilirannya berpengaruh terhadap pemberian opini akuntan publik. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode survai terhadap akuntan publik di Indonesia yang sudah berhak menandatangani laporan akuntan, dengan tipe penelitian deskriptif verifikatif (causal). Analisis data dilakukan dengan model persamaan struktural (Struktural Equation Modeling). Pengujian hipotesis dilakukan untuk mengetahui sejauh mana etika, kompetensi, pengalaman audit terdahulu, risiko audit dan skeptisisme profesional auditor berpengaruh terhadap ketepatan pemberian opini akuntan publik baik secara parsial maupun secara simultan. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa etika, kompetensi, pengalaman audit, risiko audit dan skeptisisme professional auditor secara parsial maupun simultan berpengaruh positif terhadap ketepatan pemberian opini akuntan.

Kata kunci : etika, kompetensi, pengalaman audit, risiko audit, skeptisisme profesional auditor,opini akuntan.


       I.            PENDAHULUAN
A.    Latar belakang masalah
Auditing didefinisikan sebagai proses sistematis untuk secara objektif mendapatkan dan mengevaluasi bukti mengenai asersi tentang kegiatan-kegiatan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk meyakinkan tingkat keterkaitan antara asersi tersebut dan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan (Konrath, 2005). Tujuan dari proses auditing ini adalah menghasilkan laporan audit. Dari laporan audit inilah auditor akan menyampaikan pernyataan atau pendapatnya kepada para pemakai laporan keuangan, sehingga bisa dijadikan acuan bagi pemakai laporan keuangan dalam membaca sebuah laporan keuangan. Pemberian opini akuntan yang sesuai dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) sangat penting agar hasil audit tidak menyesatkan para penggunanya. Pemberian opini akuntan harus didukung oleh bukti audit kompeten yang cukup, dimana dalam mengumpulkan bukti audit, auditor harus senantiasa menggunakan skeptisisme profesionalnya yaitu sikap yang mencakup pikiran yang selalu mempertanyakan dan melakukan evaluasi secara kritis terhadap bukti audit (SPAP 2001; SA, seksi 230) agar diperoleh bukti-bukti yang meyakinkan sebagai dasar dalam pemberian opini akuntan.
Sehubungan dengan hal tersebut penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang dapat mempengaruhi tingkat skeptisisme profesional auditor dan selanjutnya sejauh mana pengaruhnya terhadap ketepatan pemberian opini akuntan publik dalam audit laporan keuangan perusahaan pada KAP di Indonesia. standar auditing tersebut mensyaratkan agar auditor memiliki sikap skeptisisme profesional dalam mengevaluasi dan mengumpulkan bukti audit terutama yang terkait dengan penugasan mendeteksi kecurangan. Meskipun demikian, dalam kenyataannya seringkali auditor tidak memiliki skeptisisme profesional dalam melakukan proses audit. Penelitian Beasley (2001) dalam Herusetya (2007) yang didasarkan pada AAERs (Accounting and Auditing Releases), selama 11 periode (Januari 1987 –Desember 1997) menyatakan bahwa salah satu penyebab kegagalan auditor dalam mendeteksi laporan keuangan adalah rendahnya tingkat skeptisisme profesional audit. Penelitian tersebut menemukan 45 kasus kecurangan dalam laporan keuangan, 24 kasus (60%) diantaranya terjadi karena auditor tidak menerapkan tingkat skeptisisme profesional yang memadai.  Hal ini membuktikan bahwa skeptisisme profesional harus dimiliki dan diterapkan oleh auditor  sebagai profesi yang bertanggungjawab atas opini yang diberikan pada laporan keuangan.
Pengalaman audit ditunjukkan dengan jumlah penugasan audit yang pernah dilakukan. Pengalaman seorang auditor menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi skeptisisme profesional auditor karena auditor yang lebih berpengalaman dapat mendeteksi adanya kecurangan-kecurangan pada laporan keuangan. Auditor berpengalaman lebih skeptis dibandingkan dengan auditor yang tidak berpengalaman (Ansah, 2002). Pengalaman yang dimaksudkan disini adalah pengalaman auditor dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan. Semakin tinggi pengalaman yang dimiliki oleh auditor maka semakin tinggi pula skeptisisme profesional auditornya (Gusti dan Ali, 2008).


B.     Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang masalah diatas rumusan masalah yang timbul sebagai berikut :
·         apakah ada hubungan skeptisisme profesional auditor dengan ketepatan pemberian opini auditor oleh akuntan public ?
·         adakah pengaruh situasi audit, etika, pengalaman, dan keahlian audit dalam ketepatan pemberian opini auditor oleh akuntan public ?
·         Sejauh mana pengaruh etika, kompetensi, pengalaman audit dan risiko audit
secara parsial maupun secara simultan terhadap skeptisisme professional auditor ?

C.    Tujuan
Adapun tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut :
·         Untuk mengetahui hubungan skeptisisme profesional auditor dengan ketepatan pemberian opini auditor oleh akuntan public.
·         Untuk mengetahui pengaruh situasi audit, etika, pengalaman, dan keahlian audit dalam ketepatan pemberian opini auditor oleh akuntan public.
·         Untuk mengetahui pengaruh etika, kompetensi, pengalaman audit dan risiko audit secara parsial maupun secara simultan terhadap skeptisisme professional auditor.

D.    Telaah pustaka
Teori Disonansi Kognitif
Hipotesis dasar dari teori disonansi kognitif yaitu bahwa adanya disonansi akan menimbulkan ketidak nyamanan psikologis, hal ini akan memotivasi seseorang untuk mengurangi disonansi tersebut dan mencapai konsonansi. Festinger (1957) dalam Agung (2007).  Teori disonansi kognitif dalam penelitian ini digunakan untuk menjelaskan pengaruh interaksi antara skeptisisme profesional auditor dan faktor-faktor yang mempengaruhinya terhadap ketepatan pemberian opini auditor. Persyaratan profesional auditor memiliki sikap skeptisisme profesional, sehingga dapat mengumpulkan bukti audit yang memadai dan tidak dengan mudah menerima penjelasan dari klien sebagai dasar untuk memberi opini audit yang tepat dalam laporan keuangan.
Disonansi kognitif terjadi apabila auditor mempunyai kepercayaan tinggi terhadap klien, sehingga menyebabkan sikap skeptisisme profesionalnya berada pada tingkat rendah, padahal standar profesional akuntan publik menghendaki agar auditor bersikap skeptis. Kejadian situasional seperti ditemukannya adanya kecurangan pada laporan keuangan atau situasi seperti masalah komunikasi antara auditor lama dengan auditor baru yang mengaudit suatu perusahaan juga akan berpengaruh terhadap opini yang diberikan pada perusahaan tersebut.

Skeptisisme Profesional Auditor
Pemberian opini auditor atas laporan keuangan, dipengaruhi oleh sikap profesional auditor yang harus selalu mempertanyakan bukti-bukti audit serta tidak mudah begitu saja percaya terhadap keterangan-keterangan yang diberikan klien. Sikap tersebut disebut dengan skeptisisme profesional auditor. Shaub dan Lawrence (1996). Diambil dari kutipan “professional scepticism is a choice to fulfill the professional auditor’s duty to prevent or reduce or harmful consequences of another person’s behavior...”
Kee dan Knox (1970) menyatakan bahwa skeptisisme profesional auditor dipengaruhi
oleh beberapa faktor :Kee dan Knox (1970) menyatakan bahwa skeptisisme profesional auditor dipengaruhi oleh beberapa faktor :
1.Faktor Kecondongan Etika
Sesuai dengan Prinsip Etika Profesi dalam kode etik IAI yang mencakup aspek kepercayaan, kecermatan, kejujuran, dan keandalan menjadi bukti bahwa skeptisisme profesional sebagai auditor sangatlah penting untuk memenuhi prinsip-prinsip : Tanggung jawab profesional, Kepentingan publik, Integritas, objektifitas, Kompetensi dan kehati-hatian profesional, Kerahasiaan, Perilaku profesional, dan Standar teknis. Sebagai seorang auditor, tuntutan kepercayaan masyarakat atas mutu audit yang diberikan sangat tinggi, oleh karena itu etika merupakan hal penting yang harus dimiliki oleh auditor dalam melakukan tugasnya sebagai pemberi opini atas laporan keuangan.
2.Pengalaman
Pengalaman audit adalah pengalaman auditor dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan baik dari segi lamanya waktu, maupun banyaknya penugasan yang pernah dilakukan. Butt (1988) memperlihatkan dalam penelitiannya bahwa auditor yang
berpengalaman akan membuat judgment yang relatif lebih baik dalam tugas-tugasnya.
Auditor dengan jam terbang lebih banyak pasti sudah lebih berpengalaman bila dibandingkan dengan auditor yang kurang berpengalaman. Libby dan Frederick (1990) menemukan bahwa semakin banyak pengalaman auditor semakin dapat menghasilkan berbagai macam dugaan dalam menjelaskan temuan audit. Oleh karena itu auditor yang lebih tinggi pengalamannya akan lebih tinggi skeptisisme profesionalnya dibandingkan dengan auditor yang berpengalaman.
3.Risiko Audit
Risiko audit adalah risiko auditor tanpa sadar tidak melakukan modifikasi pendapat sebagaimana mestinya atas laporan keuangan yang mengandung salah sajimaterial (SAS 47 (AU 312.02)).  Seorang auditor tidak hanya harus mempertimbangkan risiko audit untuk setiap saldo akun dan golongan transaksi saja, tetapi juga setiap asersi yang relevan dengan saldo akun dan golongan transaksi yang material. Factor risiko yang relevan dengan suatu asersi biasanya berbeda dengan factor risiko yang relevan dengan asersi lainnya untuk saldo akun atau golongan transaksi yang sama.
a.Risiko bawaan (inherent risk )
Risiko bawaan adalah kerentanan suatu asersi terhadap kemungkinan salah saji yang material, dengan asumsi tidak terdapat pengendalian internal yang terkait. Penilaian terhadap risiko bawaan meliputi evaluasi factor-faktor yang dapat menyebabkan salah saji pada suatu asersi. Sebagai contoh, perhitunganyang rumit lebiih mungkin menimbulkan salah saji dibandingkan dengan perhitungan sederhana.
b.Risiko pengendalian (control risk )
Risiko pengendalian adalah risiko terjadinya salah saji yang material dalam suatu asersi yang tidak akan dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh struktur pengendalian intern entitas. Manajemen seringkali mengakui adanya risiko salah saji yang melekat pada sistem Akuntansi, sehingga menajemen berusaha merancang struktur pengendalian intern untuk mencegah,mendeteksi, dan mengoreksi salah saji tersebut secara tepat waktu. Contohnya adalah ketika risiko salah saji yang material untuk suatu asersi dapat dikurangi apabila auditor memiliki bukti bahwa pengendalian intern atas asersi tersebut telah secara efektif dirancang dan diterapkan dalam operasi.
c.Risiko deteksi (detection risk )
Risiko deteksi adalah risiko yang timbul karena auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi. Setelah auditor membuat keputusan tentang risiko audit, risiko bawaan, dan risiko pengendalian secara keseluruhan, maka ia dapat menggunakan model risiko audit untuk membuat keputusan tentang bukti audit yang diperlukan guna membatasi risiko sampai tingkat serendah mungkin. Saat ini, banyak prosedur audit yang melibatkan penggunaan teknik audit dengan bantuan computer sehingga auditor dapat menggunakan teknologi untk membuat audit lebih efisien.



Pemberian Opini Auditor
Opini audit merupakan opini yang diberikan oleh auditor tentang kewajaran penyajian laporan keuangan perusahaan tempat auditor melakukan audit. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI 2001) menyatakan bahwa laporan audit harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan.
Terdapat lima pendapat yang mungkin diberikan oleh akuntan publik atas laporan keuangan yang diauditnya (Mulyadi, 2002). Pendapat tersebut adalah :
o   Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion),
o   Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian dengan Bahasa Penjelasan (Unqualified Opinion Report with Explanatory Language),
o   Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinien),
o   tidak Wajar (Adverse Opinion),
o   tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer of Opinion).

Berdasarkan telaah pustaka di atas, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut :
H2a: Terdapat pengaruh positif antara etika dengan ketepatan pemberian opini auditor melalui skeptisisme profesional auditor.
H2b:Terdapat pengaruh positif antara pengalaman audit dengan ketepatan pemberian opini auditor melalui skeptisisme profesional auditor.
H2c:Terdapat pengaruh positif antara keahlian dengan ketepatan pemberian opini auditor melalui skeptisisme profesional auditor.
H2d:Terdapat pengaruh antara resiko audit dengan ketepatan pemberian opini auditor melalui skeptisisme profesional auditor.



    II.            PEMBAHASAN
Hasil penelitian ini memperlihatkan temuan mengenai pengaruh etika (ξ1),kompetensi (ξ2), pengalaman audit (ξ3) dan risiko audit (ξ4) terhadap skeptisisme profesional auditor (η1) sebagai berikut : secara parsial pengaruhnya kecil, secara simultan pengaruhnya besar. Diantara keempat variabel tersebut di atas secara parsial pengaruh risiko audit terhadap skeptisisme profesional auditor lebih besar dibandingkan dengan pengaruh etika, kompetensi dan pengalaman audit terhadap skeptisisme profesional auditor hal ini disebabkan karena auditor nampaknya takut terhadap risiko audit yang akan ditanggung jika kelak terjadi kesalahan/kekeliruan dalam melakukan audit. Sementara mereka tidak terlalu merisaukan dalam menghadapi masalah etika, kompetensi dan pengalaman audit.
Hasil penelitian berikutnya adalah mengenai pengaruh etika (ξ1), kompetensi (ξ2), pengalaman audit (ξ3), risiko audit (ξ4) dan skeptisisme profesional auditor (η1) terhadap ketepatan pemberian opini akuntan publik (η2) sebagai berikut : secara parsial pengaruhnya kecil, secara simultan pengaruhnya besar. Diantara kelima variabel tersebut diatas secara parsial pengaruh risiko audit dan skeptisisme profesional auditor terhadap ketepatan pemberian opini akuntan publik lebih besar dibandingkan dengan pengaruh etika, kompetensi dan pengalaman audit terhadap ketepatan pemberian opini akuntan publik.
Dengan demikian hasil penelitian penulis setuju dengan hasil penelitian yang dikembangkan oleh Shaub & Laurence (1996) yang menyatakan bahwa skeptisisme profesional auditor adalah fungsi dari :
1) tingkat risiko;
2) Kecondongan etika;
3) DIT Score;
4) pengalaman audit; dan
5) sertifikat akuntan publik.
Implikasi dari hasil penelitian ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas audit, setiap auditor KAP harus senantiasa meningkatkan kesadaran etika, kompetensi, pengalaman audit, memperhitungkan risiko audit serta meningkatkan skeptisisme profesional auditor agar dapat memberikan opini yang tepat, yang pada gilirannya akan meningkatkan integritas dan kredibilitas profesi akuntan publik.
 III.            PENUTUP
Kesimpulan
Etika, kompetensi, pengalaman audit dan risiko audit berpengaruh terhadap skeptisisme profesional auditor baik secara parsial maupun secara simultan. Secara parsial pengaruh etika, kompetensi, pengalaman audit dan risiko audit terhadap skeptisisme profesional auditor kecil, namun secara simultan pengaruhnya cukup besar. Ketika akuntan publik menegakan etika, memiliki kompetensi dan pengalaman audit serta merencanakan risiko audit dengan baik, maka tingkat skeptisisme profesional auditor akan semakin tinggi. Itu berarti, semakin tinggi tingkat skeptis seorang auditor maka semakin baik pula opini auditor yang akan diberikannya. Etika, kompetensi, pengalaman audit, risiko audit dan skeptisisme professional auditor berpengaruh positif terhadap ketepatan pemberian opini akuntan publik baik secara parsial maupun secara simultan. Diantara kelima variabel tersebut risiko audit dan skeptisisme profesional auditor mempunyai pengaruh yang besar terhadap ketepatan pemberian opini akuntan publik. Hal ini mengandung makna bahwa risiko audit dan skeptisisme professional auditor sangat berpengaruh terhadap ketepatan pemberian opini akuntan publik.















Daftar pustaka
Ikatan Akuntan Indonesia, 2001-2002, Directory Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik. Kompartemen Akuntan Publik bekerjasama dengan Direktorat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai. Dirjen Lembaga Keuangan, Departemen Keuangan Republik Indonesia.
Libby, R., and D. Frederick. 1990: Experience and the Ability to Explain Audit Findings.Journal of Accounting Research 28 (2) : 348-367.
Butt J. L., 1988: Frequency Judgment in an Auditing related task, Journal of Accounting Research 26 (Autumn) 315-30.
Kee, H.W, and R.E. Knox 1970: Conceptual and methodological considerations in the study of trust and suspicion. Journal of Conflict Resolution 14 : 357-366.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar